Dari wikipedia,
Kurikulum 2013 memiliki empat aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, aspek sikap, dan perilaku. Di dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan terlihat ada di materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn, dsb., sedangkan materi yang ditambahkan adalah materi Matematika.
Materi pelajaran tersebut (terutama Matematika) disesuaikan dengan materi pembelajaran standar Internasional sehingga pemerintah berharap dapat menyeimbangkan pendidikan di dalam negeri dengan pendidikan di luar negeri.
Aspek penilaian
Sikap dan perilaku (moral) adalah aspek penilaian yang
teramat penting (nilai aspek 60%). Apabila salah seorang siswa melakukan sikap buruk, maka dianggap seluruh nilainya kurang. Ada empat aspek penilaian dalam K-13:
teramat penting (nilai aspek 60%). Apabila salah seorang siswa melakukan sikap buruk, maka dianggap seluruh nilainya kurang. Ada empat aspek penilaian dalam K-13:
- pengetahuan (KI-3);
- keterampilan (KI-4);
- sosial (KI-2); dan
- spiritual (KI-1).
Laporan Belajar
Penilaian untuk kompetensi pengetahuan dan kompetensi keterampilan menggunakan huruf dan angka dengan skala 1,00 (D) - 4,00 (A) dengan rincian sebagai berikut:
Angka | Huruf |
---|---|
1,00-1,17 | D |
1,18-1,50 | D+ |
1,51-1,84 | C- |
1,85-2,17 | C |
2,18-2,50 | C+ |
2,51-2,84 | B- |
2,85-3,17 | B |
3,18-3,50 | B+ |
3,51-3,84 | A- |
3,85-4,00 | A |
EmoticonEmoticon